Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Ekonomi

DPD: Subsidi Justru Mengkonfirmasi Ada Kartel Minyak Goreng yang Bermain

DPD: Subsidi Justru Mengkonfirmasi Ada Kartel Minyak Goreng yang Bermain
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Maret 2022 13:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng di pasar negara penghasil CPO dan kelapa sawit terbesar dunia merupakan kebijakan yang jelas patut dipertanyakan dan bisa disebut keliru. Sementara, pemberian subsidi bukan solusi atas kelangkaan produk olahan kelapa sawit saat ini.

Begitu tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Rabu (16/3). "Subsidi yang diberikan pemerintah justru mengkonfirmasi bahwa keberadaan minyak goreng tidak benar-benar langka, tapi dikarenakan terdapat kartel yang melakukan penyelundupan atau mengekspor, akibat harga CPO global yang terus meningkat," tegasnya.

Mantan Ketua Hipmi Bengkulu ini menilai kelangkaan minyak goreng merupakan akibat dari kesalahan manajemen distribusi dan lemahnya pengaruh kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) minyak sawit pemerintah yang diberlakukan kepada pengusaha CPO.

Pemerintah bisa dibilang tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan pengusaha sawit dan CPO yang bekerja dengan sistem kartel. "Sebagai pengekspor minyak sawit nomor satu, Indonesia harus menjadi pricemaker komoditas strategis ini di pasar ekspor dan khususnya pasar domestik. Dengan kebijakan DMO seharusnya harga pasar domestik tidak boleh disesuaikan oleh harga pasar global. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku bisnis kartel yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai solusi nyata, dia mendesak pemerintah untuk tegas memberlakukan aturan DMO 30 persen dan memastikan semua lembaga pangan nasional untuk berkolaborasi untuk mengawasi proses distribusi minyak goreng. Harga CPO dan minyak goreng juga harus diatur di dalam DMO.

"Sangat naif jika negara dan masyarakat harus membayar minyak goreng pelaku usaha sawit dan CPO yang selama sudah melakukan ekspansi perkebunan sawit secara tidak seimbang dan merusak biodiversitas hutan Indonesia dengan harga pasar ekspor. Kami harap satuan tugas pangan untuk mengawasi proses distribusi minyak goreng di setiap daerah,” tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/