Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
20 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
21 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
20 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Olympic

SA Institut Dorong Mendag Luthfi Buka-bukaan Soal Mafia Minyak

SA Institut Dorong Mendag Luthfi Buka-bukaan Soal Mafia Minyak
Rabu, 23 Maret 2022 17:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendorong agar Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi terbuka soal dugaan adanya mafia minyak goreng. Ia menghimbau, informasi tersebut tak perlu ditutup tutupi.

"Kita dorong Menteri Perdagangan agar membuka saja nama-nama Mafia minyak, jangan ada yang disembunyikan karena ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak. Mengingat sebelumnya Menag juga berjanji akan mengungkap," katanya dalam keterangan persnya.

"Namun sayang seribu sayang, hingga saat ini belum ada perkembangan. Nama-nama yang kabarnya sudah dikantongi tak juga diumumkan," sambungnya.

Ia juga berharap agar mitra kerja Kementrian Perdagangan yakni Komisi VI DPR RI untuk terus mengawal kasus ini benar-benar terang benderang. Jangan sampai DPR kecolongan nama-nama mafia minyak tersebut.

"Fungsi DPR sebagai pengawas harus dijalankan sebaik-baiknya untuk mengungkap kasus ini. Jadi kita berharap jangan sampai mereka lolos karena penimbun pangan jelas ada pidananya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan penegak hukum untuk segera berkoordinasi dengan Kemendag. Mengingat, dari Mendag menyampaikan bahwa nama-nama mafia ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Jika tak ada tindak lanjut, maka menjadi pertanyaan.

"Masyarakat ingin tau siapa-siapa yang menjadi mafia minyak. Polisi sebagai penegak hukum perlu segera mewujudkan kepastian hukum dan keadilan terkait langkanya minyak goreng ini. Jadi kita berharap ada pengusutan yang dilakukan kepolisian secara tuntas dan akuntabel," pungkasnya.***

wwwwww