Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gap Terlalu Besar, Istana Dorong 'RS Covid-19' Segera Dibayar

Gap Terlalu Besar, Istana Dorong RS Covid-19 Segera Dibayar
KSP Moeldoko dalam suatu rapat di Jakarta. (foto: ist./ksp)
Jum'at, 25 Maret 2022 12:35 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (25/3/2022), meminta agar klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 segera dibayar. Totalnya, Rp25 triliun, Rp3,64 triliun diantaranya sudah selesai di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan siap untuk dibayarkan.

"Masih luas gap (kesenjangan) yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern (perhatian) terkait ini (pembayaran klaim Covid-19)," kata Moeldoko sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan, untuk mempercepat pembayaran klaim Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.

"Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian," tegas Moeldoko.

Selain itu, terang Dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalkan terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute atau ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau Faskes atas klaim pelayanan.

"Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain," jelasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/