Gap Terlalu Besar, Istana Dorong 'RS Covid-19' Segera Dibayar
"Masih luas gap (kesenjangan) yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern (perhatian) terkait ini (pembayaran klaim Covid-19)," kata Moeldoko sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Moeldoko menegaskan, untuk mempercepat pembayaran klaim Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.
"Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian," tegas Moeldoko.
Selain itu, terang Dia, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalkan terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute atau ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau Faskes atas klaim pelayanan.
"Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain," jelasnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |