Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Dokter Terawan Dipecat dari IDI Gara-gara Promosikan Vaksin Nusantara

Dokter Terawan Dipecat dari IDI Gara-gara Promosikan Vaksin Nusantara
Dokter Terawan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 26 Maret 2022 18:50 WIB

JAKARTA - Epidomiolog Pandu Riono kembali mengunggah terkait pemecatan dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari Ikatan Dokter Indonesia. Dalam unggahan yang diposting di akum media sosialnya @pandu.riono tertulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI terkait pemecatan dr. terawan.

Dalam unggahan yang berbentuk surat tersebut menyebutkan, jika pemecatan Terawan dilatarbelakangi karena tak ada itikad baik dari yang bersangkutan sepanjang tahun 2018-2022.

"Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini," seperti yang dikutip surat dalam unggahan @pandu.riono

Tak hanya itu, pemecatan juga dipicu oleh sepak terjang terawan terkait sosialisai vaksin Nusantara. "Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang vaksin Nusantara sebelum penelitianya selesai," tulis kutipan surat yang ditujukan pada Ketua Umum PB IDI.

Pandu Riono juga menuliskan di akun media sosial @pandu.riono jika pelanggaran yang dilaukan dr. Terawan menurutnya cukup berat. "Kasus pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang, investigasi sudah dilakukansejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Feb 2022 disampaikan pada disampaikan pada @PBIDI sebsgai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tsb dibahas pd sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022," tulis pandu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/