Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tito: Pejabat Termasuk Camat Dilarang Bukber

Tito: Pejabat Termasuk Camat Dilarang Bukber
Ilustrasi bukber. (gambar: ist./shutterstock)
Jum'at, 01 April 2022 18:57 WIB
JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito saat menghadiri Rakernas para camat se-Indonesia di Jakarta, Jumat (1/4/2022), mengingatkan agar para pejabat termasuk camat tidak menggelar buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadan kali ini, guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Khusus untuk pegawai pejabat tidak boleh melakukan buka puasa bersama, termasuk camat," kata Tito sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Tito menjelaskan, Bukber dilarang bagi para pejabat-termasuk camat-karena saat berbuka puasa, setiap orang pasti melepas maskernya. Padahal, pengenaan masker adalah salah satu bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Kalau shalat berjemaah pakai masker dalam jumlah banyak, fine, karena ini yang mencegah penularan sepanjang tidak dilepas. Tapi kalau buka puasa, tidak bisa, pasti dilepas," jelas Tito.

Meski begitu, Bukber bagi masyarakat umum masih dimungkinkan. Catatannya, "Ya batasi jumlahnya," ujar Tito.

Sebagai informasi, jumlah Camat di Indonesia ada sebanyak 7.266 orang. Jumlah yang banyak ini, jika kompak dalam pencegahan penularan Covid-19, diyakini sangat membantu upaya menuju endemi secara nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/