Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Setuju Keturunan PKI Masuk TNI, Nuning Ajak Bangsa Berdamai dengan Sejarah Masa Lalu

Setuju Keturunan PKI Masuk TNI, Nuning Ajak Bangsa Berdamai dengan Sejarah Masa Lalu
Pengamat pertahanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 02 April 2022 19:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pendaftaran calon Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah hak setiap warga negara Indonesia. Termasuk pula bagi masyarakat yang termasuk keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Demikian disampaikan pengamat pertahanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam menyikapi keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI menjadi TNI.

"Keputusan Panglima TNI merupakan lompatan kebijakan baru yang harus diapresiasi. WNI untuk ikuti pendaftaran calon TNI adalah hak sebagai warga negara," kata Nuning, sapaan Susaningtyas, Sabtu (2/4/2022).

Namun demikian, ia mengingatkan pendaftaran TNI harus tetap taat aturan sebagaimana termaktub dalam UU 34/2004 tentang TNI, di mana Pasal 28 ayat (1) UU TNI telah disebutkan persyaratan umum menjadi prajurit.

"Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang-benderang bahwa syarat umum menjadi seorang prajurit TNI, maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945," paparnya.

Setiap warga negara apa pun latar belakang sosialnya, kata dia, berhak mengabdi menjadi bagian pertahanan Indonesia sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. "Lagi pula alangkah baiknya bila bangsa ini berdamai dengan peristiwa sejarah masa lalu," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/