Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Rerie: Perlu Segera Realisasikan Keinginan Publik Terkait RUU TPKS

Rerie: Perlu Segera Realisasikan Keinginan Publik Terkait RUU TPKS
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (foto: Istimewa)
Senin, 04 April 2022 18:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai dorongan publik yang menginginkan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi UU, harus segera disikapi untuk merealisasikannya.

"Di tengah proses pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan Pemerintah, mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir sistem perundang-undangan yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual melalui sebuah survei yang dilakukan Februari lalu," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 11-21 Februari 2022 yang menunjukkan mayoritas warga Indonesia atau sekitar 65,3 persen setuju RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Lestari, dorongan masyarakat untuk segera mendapat perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual harus disikapi dengan langkah bijak melalui upaya segera merealisasikan undang-undang yang mampu menjawab keinginan publik itu.

Dia berharap proses legislasi RUU TPKS yang sedang berlangsung saat ini bisa tuntas dan disahkan sebagai undang-undang pada sidang paripurna terdekat. "Apalagi pembahasan hal-hal yang substansial di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pekan lalu sebagian besar sudah disepakati," ujarnya.

Lestari berharap meskipun dari beragam partai politik para anggota Panja RUU TPKS memiliki semangat yang sama untuk segera mewujudkan undang-undang yang sangat diharapkan publik.

Hal itu menurut dia karena proses legislasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari upaya para anggota DPR untuk meningkatkan kinerjanya, yang selama ini dinilai oleh publik masih kurang maksimal. "Secara umum penuntasan pengkajian sejumlah rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas harus memiliki perencanaan yang matang agar undang-undang yang mampu memenuhi harapan masyarakat bisa segera diwujudkan," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/