Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Soal Anggaran Daerah, Kemendagri Ingatkan Kolaborasi DPRD-Pemda

Soal Anggaran Daerah, Kemendagri Ingatkan Kolaborasi DPRD-Pemda
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam suatu kesempatan. (foto: ist./kemendagri)
Senin, 04 April 2022 16:47 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam pernyataan resminya, Senin (4/4/2022), menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan.

Dalam keterangan Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Fatoni mengingatkan, DPRD harus menjalankan fungsi dan tugasnya di dalam pemerintahan. Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.

"Lingkup tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif. Ini merupakan tugasnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga tidak akan saling berbenturan antara tugas dan wewenangnya Pemda dengan DPRD. Dalam implementasi SIPD sudah dipisahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengimbau agar Pemda benar-benar memahami dan menerapkan SIPD. Sebab, sistem tersebut memungkinkan adanya transparansi anggaran yang akan memaksimalkan kinerja Pemda.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/