Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi II DPR RI, Cecar Tito Soal Apdesi

Komisi II DPR RI, Cecar Tito Soal Apdesi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
Selasa, 05 April 2022 22:14 WIB

JAKARTA - Komisi II DPR RI, menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu mencecar eks Kapolri dengan pertanyaan soal sikap Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memerintah untuk periode ketiga.

Ulah Apdesi dibuka Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Dia menegaskan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa tak boleh terlibat dalam politik praktis. "UU tentang Ormas itu dan UU tentang Desa sudah jelas mengatakan para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Eks anggota Komisi III itu pun menyentil Tito yang tak memberikan peringatan kepada Apdesi. Seharusnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina bersikap tegas terhadap dukungan presiden tiga periode tersebut.

"Kemendagri mestinya menetralisir dan langsung menegur apdesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media, supaya tidak membuat bingung masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Tito terkait kegiatan yang berlangsung pada 29 Maret 2022, itu. Pertama, terkait surat keterangan terdaftar (SKT) kepengurusan Apdesi yang dipimpin Surtawijaya yang terbit menjelang penyelenggaraan Silatnas. "Apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara SKT untuk Apdesi itu keluar atau diterbitkan Kemendagri," kata Luqman.

Kedua, dia mempertanyakan sikap Kemendagri terkait dukungan presiden tiga periode. Menurut dia, sikap tersebut harus ditindak tegas. "Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi minimal pembinaan kepada kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut silatnas," ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi II Guspardi Gaus meminta agar Tito mengklarifikasi sikap Apdesi yang mendukung Jokowi tiga periode. Sehingga, kegiatan tersebut tidak lagi menjadi polemik. "Mudan-mudahan hari ini clear dan clean kelarifikasi yang bapak sampaikan," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/