Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Politik

Dana Pemda Rp 183 T Mengendap di Bank, Ini Pesan Syarief Hasan ke Pemerintah

Dana Pemda Rp 183 T Mengendap di Bank, Ini Pesan Syarief Hasan ke Pemerintah
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: MPR)
Rabu, 06 April 2022 21:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyoroti masalah dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai angka Rp 183,32 triliun per Februari 2022. Menurut Syarief kondisi tersebut membuat pembangunan daerah menjadi tak optimal.

"Saya meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan asistensi, monitoring, dan pengawasan berkala agar dana transfer ke daerah yang sejatinya ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian tidak mengendap di perbankan. Hal-hal seperti inilah yang membuat pembangunan menjadi mandek. Daerah tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan untuk stimulus ekonomi," ungkap Syarief dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Mantan Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengulas pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah telah mencapai Rp 7.014,58 triliun, atau 40% rasionya terhadap PDB. Namun di sisi lain, kata dia, tingginya nilai utang tersebut tak termanfaatkan secara maksimal untuk dana pembangunan.

"Kita sering mendengar infrastruktur jalan yang rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat yang tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi. Inilah konsekuensi logis dari alokasi anggaran yang tidak tepat. Menyimpan dana daerah di perbankan sama saja dengan menganggurkan dana pembangunan yang harusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat. Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya," tutur Syarief.

Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan menunjukkan ketidakmatangan perumusan perencanaan pembangunan. Ia menyebut hal itu mengindikasikan fokus dan sasaran prioritas tidak terpetakan secara jelas. Ia mendorong agar pemerintah pusat dapat memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang.

"Tugas pemerintah pusat dan aparat penegak hukum terkait untuk mencari tahu apa yang menjadi motif pengendapan dana daerah ini. Apakah ada tujuan yang tidak baik dari praktik yang selalu terjadi ini? Apakah ada keuntungan yang didapatkan dari praktik ini? Atau memang ada alasan tertentu yang membuat daerah tidak melakukan belanja yang optimal? Deretan pertanyaan inilah yang mesti dicari jawabannya. Tugas pemerintah pusat memastikan semua anggaran pembangunan dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar Syarief.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/