Lebih dari 50 Juta Ha Lahan Sawit Diluar HGU, Legislator PDIP Dorong Keberanian Pemerintah
"Pak, kami punya catatan, lebih dari 50 juta hektare perkebunan kelapa sawit di republik ini, diluar HGU, termasuk sebagiannya di kawasan hutan, tapi sebagian besar di luar kawasan hutan," kata Rifqi dikutip GoNEWS.co dari rekaman video rapat.
Ia berpandangan, keberadaan puluhan hektare lahan sawit ilegal itu menandakan bahwa negara kehilangan marwah dihadapan para pengusaha sawit. Negara telah dirugikan secara ekonomis. Karenanya, Rifqi mengajak Kementerian ATR/BPN untuk menata persoalan hulu industri sawit.
"Tentu penataan hulu ini akan punya impact terhadap berbagai macam hal, termasuk soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Rifqi.
Ia meyakini PNBP akan meningkat ratusan kali lipat jika 50 jutaan hektare lebih lahan-lahan sawit ilegal ini dibenahi. Peningkatan PNBP, kata Rifqi, akan sangat membantu portofolio fiskal negara saat ini.
Pertanyaannya, kata Rifqi di hadapan Menteri ATR/BPN yang hadir secara fisik dalam rapat tersebut, "Pak Menteri, Pak wakil menteri bersama kita-kita ini, siap nggak untuk fight menata ini."
Lebih jauh, Rifqi berpandangan, persoalan sawit ini adalah persoalan hulu yang salah satu hilirnya adalah produk minyak goreng. Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di tengah masyarakat, menurutnya, tak lepas dari persoalan hulu tersebut.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |