Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
21 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
22 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Dorong Pusat Industri Halal Indonesia Mendunia

Kemendagri Dorong Pusat Industri Halal Indonesia Mendunia
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Grand Kempinski Jakarta, Kamis, 14 April 2022. (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 15 April 2022 20:35 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Grand Kempinski Jakarta, Kamis (14/4/2022) menyatakan, kementeriannya mendorong percepatan peningkatan pusat industri halal di Indonesia menjadi nomor 1 dunia.

Kata Sugeng, sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari keterangan Puspen Kemendagri, Kemendagri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, serta Komisi VIII DPR RI telah menandatangani Fasilitasi Program Sertifikasi Halal melalui skema pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil antarkementerian/lembaga di Jakarta pada 27 Maret 2022 lalu.

Sugeng mendorong agar semua pihak dapat meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal dan penyediaan penyelia halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Di akhir paparannya, Sugeng mengungkapkan dukungan Kemendagri melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Dalam Permendagri itu telah tersusun program sertifikasi produk yang memperoleh pembiayaan melalui APBD.

Program sertifikasi produk yang dibiayai APBD itu antara lain program produk industri yang mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pengawasan mutu, penyediaan dan peredaran benih tanaman, pembinaan dan pengawasan izin lingkungan, serta izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

Program lainnya, yakni penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Nomor P-IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga. Tak hanya itu, program Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang menjadi kewenangan provinsi juga dibiayai oleh APBD.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/