Kemendagri Moratorium Penggantian Kadis Dukcapil hingga Akhir Tahun Ini
Sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (23/4/2022), surat moratorium tersebut telah disampaikan kepada seluruh Kadis Dukcapil provinsi dan kab/kota dalam Rakernas Dukcapil Belajar, kemarin. Diharapkan, moratorium ini segera diketahui oleh para Kepala Daerah (KDH) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Zudan menjelaskan, moratorium dilakukan guna menyukseskan program strategis nasional bidang Adminduk (Administrasi Kependudukan). Pasalnya, kata Zudan, penggantian kepala dinas (Kadis) baru kerap memerlukan waktu lagi bagi kadis tersebut untuk melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugas.
Adapun 7 program strategis Ditjen Dukcapil Kemendagri yaitu:
1. Perubahan SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat
2. Pengembangan Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman
3. Penyiapan DP4 dan DAK 2 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024
4. Penyiapan DP4 untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
5. Pendataan Adminduk Penyandang Disabilitas
6. Pendataan Kemiskinan Ekstrim
7. Penerapan Buku Pokok Pemakaman
Moratorium ini dikecualikan yaitu apabila ada jabatan kadis yang kosong karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pensiun atau terkena OTT, masih dapat diajukan pengisian jabatan kadis tersebut dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |