Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
1 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
3
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Home  /  Berita  /  Nasional

Sultan DPD Minta BPK Audit BPDPKS

Sultan DPD Minta BPK Audit BPDPKS
Ilustrasi sawit. (gambar: bpdp)
Minggu, 24 April 2022 15:16 WIB
JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk segera melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Demikian Ia sampaikan kepada wartawan parlemen di Jakarta, Minggu (24/4/2022), merespons penetapan Tersangka beberapa petinggi perusahaan kelapa sawit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Saya kira pemerintah perlu mendeteksi dan melakukan pembaharuan atau pemulihan terhadap lembaga terkait dengan manajemen produksi dan distribusi Kepala sawit dan CPO saat ini. Publik khususnya para petani sawit rakyat berhak tahu perihal pengelolaan dana Sawit oleh BPDPKS yang terkesan tidak transparan dan terindikasi didistribusikan secara tidak proporsional", ungkap Sultan sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Menurutnya, pengelolaan dana pungutan sawit yang hampir mencapai 70 triliun saat ini harus diawasi secara ketat. Terutama ketika terjadi fenomena kelangkaan minyak goreng dan biosolar yang sangat meresahkan masyarakat beberapa waktu yang lalu.

"Dengan jumlah dana yang demikian besar, tanggungjawab dan kontribusi BPDPKS dalam menjaga produktivitas, suplai dan harga CPO serta biosolar B30 patut dipertanyakan. Dengan audit kita berharap akan menemukan sumber masalah kelangkaan yang terjadi selama ini", kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa masih banyak petani sawit yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan pembiayaan peremajaan sawit di daerah. Kesulitan itu diakibatkan oleh mekanisme pembiayaan yang dinilai sangat birokratis dengan skema kredit usaha rakyat (KUR). Dana Sawit ditengarai hanya dinikmati oleh korporasi dan para pengusaha sawit.

"Posisi BPDPKS yang juga diatur oleh dewan pengarah dari delapan kementerian harus dievaluasi. Dengan pungutan yang semakin besar di tengah naiknya harga ekspor CPO, pemerintah harus menempatkan BPDPKS selayaknya Bea Cukai, yang hanya menjadi subordinat kementerian keuangan," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/