Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
15 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Bogor Kena OTT, Kemendagri Tunggu Status Hukum Ade Yasin

Bupati Bogor Kena OTT, Kemendagri Tunggu Status Hukum Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin bersama kakaknya Rachmat Yasin (eks. Bupati Bogor) dalam suatu kesempatan 2019 lalu. (foto: dok. ist./antara)
Rabu, 27 April 2022 20:45 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masih menunggu status hukum Ade.

"Kemendagri menghormati sepenuhnya proses penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh KPK, dan juga akan mengikuti perkembangan proses hukum dimaksud untuk memastikan status hukum Bupati Bogor. Hal ini penting untuk menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di daerah tidak terganggu," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi GoNEWS.co, Rabu (27/4/2022).

GoNews Kapuspen Kemendagri Benni Irwa
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)

"Jadi kita ikuti proses hukum dulu, sebelum mengambil langkah atau kebijakan administratif lainnya," sambung Benni.

Kemendagri, kata Benni, sangat menyesalkan terjadinya OTT Bupati Bogor. "Kejadian tersebut tentunya akan menambah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum.".

Seperti diketahui, Kemendagri sebagai pembina para kepala daerah terus mengingatkan daerah untuk menghindari perilaku korup. Teranyar, dalam suatu Rakor (Rapat Koordinasi) pencegahan korupsi di Lampung, kemarin, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro juga menyatakan imbauan serius.

Kata Suhajar dalam kesempatan itu, pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Ini, red) harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," terang Suhajar.

Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem ini, kata Suhajar, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya. "Saat ini, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut."

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kepada GoNEWS.co, KPK telah mengamankan 12 orang diantaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Ali menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Sebagai pengingat, 2014 silam KPK juga meng-OTT Bupati Bogor. Kala itu Bupati Bogor dijabat oleh Rachmat Yasin yang tak lain adalah kakak kandung Ade Yasin. Kala itu, karena Rachmat berurusan dengan KPK, jabatan Bupati akhirnya diemban oleh Nurhayanti yang sebelumnya menjabat Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bogor.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/