Bupati Bogor Kena OTT, Kemendagri Tunggu Status Hukum Ade Yasin
"Kemendagri menghormati sepenuhnya proses penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh KPK, dan juga akan mengikuti perkembangan proses hukum dimaksud untuk memastikan status hukum Bupati Bogor. Hal ini penting untuk menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di daerah tidak terganggu," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi GoNEWS.co, Rabu (27/4/2022).
"Jadi kita ikuti proses hukum dulu, sebelum mengambil langkah atau kebijakan administratif lainnya," sambung Benni.
Kemendagri, kata Benni, sangat menyesalkan terjadinya OTT Bupati Bogor. "Kejadian tersebut tentunya akan menambah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum.".
Seperti diketahui, Kemendagri sebagai pembina para kepala daerah terus mengingatkan daerah untuk menghindari perilaku korup. Teranyar, dalam suatu Rakor (Rapat Koordinasi) pencegahan korupsi di Lampung, kemarin, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro juga menyatakan imbauan serius.
Kata Suhajar dalam kesempatan itu, pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Ini, red) harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," terang Suhajar.
Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem ini, kata Suhajar, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya. "Saat ini, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut."
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kepada GoNEWS.co, KPK telah mengamankan 12 orang diantaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Ali menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.
Sebagai pengingat, 2014 silam KPK juga meng-OTT Bupati Bogor. Kala itu Bupati Bogor dijabat oleh Rachmat Yasin yang tak lain adalah kakak kandung Ade Yasin. Kala itu, karena Rachmat berurusan dengan KPK, jabatan Bupati akhirnya diemban oleh Nurhayanti yang sebelumnya menjabat Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bogor.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat |