Sekjen Kemendagri Ingatkan Daerah Cegah Praktik Korupsi
Dalam keterangan Puspen yang dikutip GoNEWS.co di Jakarta, pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Ini, red) harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," terang Suhajar.
Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem ini, kata Suhajar, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya. "Saat ini, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut."
Hal demikian juga disampaikan Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022), kemarin. Hadir dalam Rakor tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta, Lampung |