Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
14 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sekjen Kemendagri Ingatkan Daerah Cegah Praktik Korupsi

Sekjen Kemendagri Ingatkan Daerah Cegah Praktik Korupsi
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (tengah) dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Rabu, 27 April 2022 20:02 WIB
BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro sebagaimana keterangan Puspen Kemendagri, Rabu (27/4/2022), mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan kebijakan pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Dalam keterangan Puspen yang dikutip GoNEWS.co di Jakarta, pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Ini, red) harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," terang Suhajar.

Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem ini, kata Suhajar, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya. "Saat ini, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut."

Hal demikian juga disampaikan Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022), kemarin. Hadir dalam Rakor tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/