Legislator PDI Minta Mendagri Perhatikan Bobot Kerja ASN yang Jabat Pj Kepala Daerah
"Seorang dirjen misalnya, secara definitif dia tetap menjadi dirjen tapi di pihak yang lain menjadi Pj Gubernur. Nah, karena itu beban tugas itu harus diperhatikan sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah Mendagri," kata Rifqi kepada GoNEWS.co.
Komisi II DPR RI, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan ini, tentu akan menggunakan hak konstitusional pengawasannya untuk memastikan seluruh mekanisme penunjukan Pj berjalan dengan baik. "Komisi II tidak akan segan-segan untuk mengoreksi dan mengevaluasi saudara Mendagri jika didapati Pj yang nyata-nyata abai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,".
"Termasuk mencoba bermain-bermain pada wilayah politik praktis," ujar Rifqi.
Karena itu, pungkasnya, "Kami nanti di dalam rapat-rapat tentu akan terus meminta pertanggungjawaban kepada Mendagri.".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |