Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi II Agendakan Raker Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Segera

Komisi II Agendakan Raker Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Segera
Ilustrasi penetapan tahapan Pemilu. (gambar: ist./bbc)
Kamis, 19 Mei 2022 12:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022), dewan akan segera mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering yang digelar tanggal 13 Mei 2022 lalu.

"Rapat konsinyering tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Setidaknya, kata Guspardi, ada ada beberapa isu krusial yang telah disepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp76 triliun. Kedua, adalah masalah durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari. "Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024," tutur Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, isu kursial ketiga, mengenai sengketa pemilu. Dimana Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat.

Selain itu, sambung Guspardi, DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut.

"Kalau kedua lembaga itu merespon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," kata Guspardi.

Isu keempat yaitu disepakati bahwa pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) karena infrastruktur masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia. Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019.

Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022.

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan,transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/