Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
7 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Politik

Fraksi PKS Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA

Fraksi PKS Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA
Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 21 Mei 2022 20:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan pelanggan daya 3.000 VA ke atas. Menurut Wakil Ketua PKS DPR RI, Mulyanto, sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan TDL. Sebab ekonomi masyarakat masih belum pulih akibat pandemi Covid-19.

Mulyanto menyebut alasan pemerintah menaikan TDL untuk mengamankan ketersediaan likuiditas PLN juga kurang relevan. Itu sama saja mengalihkan tanggungjawab negara kepada masyarakat.

"Terkait kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dari 63 USD menjadi 100 USD sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi PLN, karena 80 persen pembangkit PLN adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dan PLN mendapat domestic market obligation (DMO) batubara dgn harga tetap 70 USD per ton," tegas Mulyanto, Sabtu (21/5/2022) di Jakarta.

Mulyanto menjelaskan memang TDL untuk pelanggan non-subsidi sejak tahun 2017 tidak naik. Karena itu PLN mendapat dana kompensasi. Cuma masalahnya pembayaran dana kompensasi tersebut tidak reguler seperti pembayaran subsidi.

Karena itu bila pemerintah ingin membantu keuangan PLN caranya dengan membayar dana kompensasi listrik secara reguler seperti pembayaran subsidi. Jangan ditunda tunda atau dicicil.

"PKS sendiri dapat memahami argumen Menteri Keuangan, namun masih belum setuju terkait kenaikan listrik PLN ini. Jangan bebankan masyarakat untuk mengatasi kesulitan keuangan PLN," tegas Mulyanto.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/