Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Kaji Ulang Penggunaan Kotak Suara Kardus

DPR Kaji Ulang Penggunaan Kotak Suara Kardus
Kotak Kardus pemilu 2019. (Foto: Jawapos)
Minggu, 22 Mei 2022 11:21 WIB

JAKARTA - Keputusan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) terkait penggunaan kotak suara berbahan kardus jadi sorotan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II mempertimbangkan potensi kerusakan terkait material kotak suara itu.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk mengkaji," kata Dasco, Minggu, (22/5/2022).

Dasco menekankan pentingnya keamanan kertas suara di dalam kotak berbahan kardus. Dia mempertanyakan daya tahan kotak suara di tengah cuaca hujan. "Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan Februari (saat pemilu digelar) masih dalam masa hujan," kata dia.

Jika pengkajian dapat memastikan keamanan kertas suara, Dasco mempersilakan kotak kardus tetap dipakai. Jika tidak, maka mesti dipikirkan material pengganti.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan kotak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan kardus. Kotak kardus lebih efisien dibandingkan material lain. "Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Mei 2022.

Hasyim mengatakan kotak suara bakal sulit diolah jika menggunakan material lainnya. Kotak suara bakal dibongkar pasang selama Pemilu berlangsung. Penggunaan kotak kardus juga diyakini bisa menghemat pengeluaran negara. Selain itu meminimalisir kemungkinan pencurian.

"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada," jelas Hasyim.

Kotak suara kardus yang dipakai juga tidak sembarangan. Kardus yang dipakai dipastikan bakal kedap air. Kardus bekas kotak suara juga mudah dilelang jika Pemilu selesai. Sehingga, pemasukan ke negara bisa lebih maksimal.

KPU menjamin kotak kardus tetap aman. Kotak itu dipastikan dijaga ketat jika sudah berisi suara rakyat. "Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel dikasih kabel tis kemudian semua pengawas atau pemantau ada polisi," ucap Hasyim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/