Menko PMK: Jika jadi Endemi, Pengobatan Covid-19 Dialihkan ke BPJS Kesehatan
Minggu, 22 Mei 2022 13:22 WIB
MALANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5/2022) malam, skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan dialihkan ke BPJS Kesehatan jika Pandemi beralih status jadi endemi.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS," ujarnya sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Pada status Endemi, jelas Muhadjir, penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain.
"Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," kata Muhadjir.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, Jawa Timur |