Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Ekonomi

DPR Desak Pemerintah Larang Pemilik Mobil Mewah Gunakan BBM Subsidi

DPR Desak Pemerintah Larang Pemilik Mobil Mewah Gunakan BBM Subsidi
Ilustrasi mobil mewah saat mengisi BBM Subsidi. (Foto; Istimewa)
Selasa, 31 Mei 2022 20:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka pembatasan pengguna BBM subsidi, harus memperhatikan asas keadilan masyarakat.

Salah satu caranya dengan melarang kendaraan mewah menggunakan BBM bersubsidi. Sebab hal itu akan mengurangi hak masyarakat kecil yang masih harus dibantu pemerintah. "Hal tersebut dinilai penting agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan," demiikian dikatakan Mulyanto kepada GoNews.co, Selasa (31/6/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris BPH Migas dan perwakilan PT. Pertamina Wilayah Tangerang. Menurut Mulyanto, pembatasan tersebut sangat penting, karena terkait dengan rasa keadilan. Karena kondisi yang memaksa, orang berpunya pengguna mobil mewah diminta untuk legowo menggunakan hanya BBM non subsidi.

Mulyanto menengarai, dengan recovery pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 ini, maka aktivitas industri dan masyarakat akan semakin meningkat. Hal ini secara langsung akan mendorong peningkatan kebutuhan BBM bagi masyarakat.

Di sisi lain, karena faktor dinamika kenaikan harga minyak dunia, Indonesia sebagai negara net importer minyak, mendapat tekanan yang cukup berat dari kondisi ini. Penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi telah dialakukan baik oleh pertamina maupun operator BBM lainnya.

Namun, daya beli masyarakat yang belum pulih benar ditengarai akan mengakibatkan migrasi pengguna BBM, dari pelanggan BBM non-subsidi menjadi pelanggan BBM bersubsidi, seperti Pertalite atau Solar.

Sebagai langkah antisipatif, DPR sudah menyetujui usulan Pemerintah terkait APBN Perubahan tahun 2022 yang mengakomodasi penambahan kuota BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar untuk tahun 2022. Namun demikian dikhawatirkan, bila tanpa pembatasan pengguna BBM bersubsidi, maka penambahan kuota BBM ini tetap akan jebol.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/