Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  DPR RI

PMK Merebak di Jawa Timur, DPR: Pemerintah Berani Nggak Tetapkan Ini Wabah Nasional?

PMK Merebak di Jawa Timur, DPR: Pemerintah Berani Nggak Tetapkan Ini Wabah Nasional?
Legislator Komisi bidang peternakan DPR RI Sudin saat diwawancara cegat di Gedung DPR RI, Kamis, 2 Juni 2022. (foto: tangkapan layar video ist.)
Kamis, 02 Juni 2022 18:01 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi IV DPR RI Sudin merespons kondisi merebaknya PMK (penyakit kuku dan mulut) hewan ternak di Jawa Timur saat ini. Kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Sudin menyatakan bahwa menetapkan status wabah secara nasional bisa menjadi solusi atas penyakit yang telah menjangkiti hewan ternak di banyak provinsi ini.

"(Hewan ternak di, red) seluruh kabupaten (terinfeksi, red) saya tahu. Solusinya itu tadi, pemerintah menetapkan ini sebagai wabah nasional. (Dengan status, red) wabah nasional, (hewan ternak terinfeksi, red) dimatiin, (lalu, red) ganti rugi (petenak, red)," kata Sudin sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Mengutip siaran Diskominfo Jatim, per 30 Mei 2022, ada 8 daerah yang bebas dari wabah PMK atau zona hijau, kemudian 5 daerah juga sudah menjadi zona kuning atau zona terduga PMK. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerukan kesiapsiagaan selayaknya penanganan Covid-19.

"Kami Pemprov Jatim mengundang bupati/walikota, Kapolres, Dandrem dan Dandim untuk bersama melakukan kesiapsiagaan terhadap PMK hewan ternak secara masif seperti penanganan Covid 19," ujar Gubernur Khofifah di kota Malang, Senin (30/5/2022) lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/