Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Minta Tambah Anggaran, Komisi VII DPR RI Anggap Luhut Bekerja Diluar Kewenangan

Minta Tambah Anggaran, Komisi VII DPR RI Anggap Luhut Bekerja Diluar Kewenangan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Juni 2022 13:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai permintaan tambahaan anggaran oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, (Menko Marves), tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya permintaan itu justru lucu karena diajukan untuk pekerjaan yang bukan tanggungjawab kementerian yang menjadi tugas pokoknya. Karena itu dirinya menolak permintaan tambahan anggaran untuk Luhut.

"Saya justru minta BPK agar melaksanakan pemeriksaan untuk tujuan tertentu secara cermat dan seksama terkait kinerja dan keuangan Kemenko Marves dalam rangka membangun good governance (tata-kelola Pemerintahan yang baik)," kata Mulyanto melalui keterangan persnya kepada GoNews.co, Minggu (11/06/2022).

Mulyanto merasa heran melihat kondisi manajemen Pemerintah sekarang ini. Sudah Kementerian bekerja di luar fungsi yang digariskan, sekarang malah minta tambahan anggaran untuk menjalankan fungsi baru yang tidak “sah” tersebut.

Harusnya tugas pokok dan fungsi Menko Marves dalam UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara direvisi terlebih dahulu, baru diberikan penugasan dan diberikan anggaran tambahan, agar penyelenggaraan Pemerintah terlaksana dengan tertib dan tidak melanggar tata-kelola Pemerintahan yang baik (good governance).

"Permintaan tambahan anggaran negara ini kan jelas keluar dari rel yang seharusnya. Tidak ada dasar hukumnya. Konsekuensinya nanti akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," terang Mulyanto.

Sebab, lanjutnya, prinsip penganggaran harus berdasarkan tugas dan fungsi. Istilahnya money follow function (anggaran mengikuti tugas-fungsi). "Jadi kalau ada pekerjaan di luar tugas dan fungsi, maka tidak dibenarkan untuk dialokasikan anggaran," terang Wakil Ketua FPKS ini.

Karenanya Mulyanto tidak setuju adanya pengalokasian anggaran di luar fungsi kementerian serta meminta BPK melaksanakan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap kementerian terkait.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden, menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit. Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp 146 miliar, yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp 57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp 88,85 miliar.

Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp 283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini, maka akan membengkak menjadi Rp 429,06 miliar. Karena terkait tugas seperti minyak goreng tidak ada dalam anggaran rencana kerja Kemenko Marves.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/