Pemda Diminta Perkuat Pengelolaan Keuangan
Eko menjelaskan, keenam dimensi IPKD itu meliputi:
1. Kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran
2. Kualitas anggaran belanja dalam APBD
3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah
4. Penyerapan anggaran
5. Kondisi keuangan daerah
6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Dalam Bimbingan Teknis IPKD yang berlangsung di Bali, Jumat, kemarin, Eko mengajak Pemda untuk memahami pentingnya masing-masing dimensi. Dalam dokumen kesesuaian dokumen perencanaan, misalnya, Pemda dapat melihat ketepatan rencana yang disusun dengan alokasi yang dianggarkan. Selain itu hal ini juga membantu upaya transparansi.
"Sekarang ini teknologi semakin canggih. Kita punya website dan sebagainya, sehingga publik dapat tahu apa yang kita rencanakan dan apa saja yang sedang kita kerjakan," ungkapnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |