Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Rudi Hartono: Menyusahkan Rakyat Kecil

Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Rudi Hartono: Menyusahkan Rakyat Kecil
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun. (Foto: Istimewa)
Rabu, 29 Juni 2022 16:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan solusi konkret untuk mengatasi persoalan minyak goreng yang harganya masih melambung tinggi.

Solusi penurunan harga migor lebih dibutuhkan masyarakat ketimbang kebijakan kontroversial seperti mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli minyak goreng murah.

Bagi anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, syarat PeduliLindungi justru akan menyusahkan masyarakat, khususnya kalangan prasejahtera.

"Kalau di desa kan masyarakat prasejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi. Ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat solusi alternatif, jangan kaku," kata Rudi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Dibanding PeduliLindungi, pemerintah lebih bijak jika hanya mensyaratkan KTP atau kartu program keluarga harapan (PKH) yang jelas-jelas dimiliki masyarakat. Kebijakan yang diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu ternyata juga belum dibahas bersama DPR RI sebagai wakil rakyat.

"Belum ada pembahasan rapat, kami belum ada raker. Ini kebijakan publik dan tentu kami minta (pemerintah perlu) untuk menjelaskan juga," tegas politisi Nasdem ini.

Di sisi lain, Rudi melihat adanya prasyarat dalam membeli minyak goreng murah memiliki sisi positif dan negatif. Positifnya, pendistribusian minyak goreng sibsidi lebih teratur dan tepat sasaran.

"Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi (PeduliLindungi) di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/