Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
24 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
2
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
3
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
6 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
4
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Home  /  Berita  /  Ekonomi

BRI Bangun Kerjasama Implementasi Aplikasi PSIAP Bersama Dirjen Pajak Kemenkeu RI

BRI Bangun Kerjasama Implementasi Aplikasi PSIAP Bersama Dirjen Pajak Kemenkeu RI
Rabu, 29 Juni 2022 14:12 WIB
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjalin kerja sama Interoperabilitas terkait perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Hal itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BRI Sunarso bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (28/06) di Jakarta.

Melalui kerja sama ini, BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI.

BRI sebagai salah satu lembaga keuangan dengan jaringan luas turut ambil bagian mendukung program pemerintah tersebut. Sunarso mengatakan BRI akan secara terus aktif mengedukasi nasabah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan – aturan perpajakan serta untuk mensukseskan program Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak”, ungkap Sunarso.

Kerja sama ini dapat berimplikasi positif terhadap semakin efektifnya pelayanan yang ada, meningkatkan kepuasan pengguna, serta menghadirkan layanan cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya.

Lebih lanjut, Sunarso mengungkapkan bahwa BRI senantiasa mendukung DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini tercermin dari layanan penerimaan pembayaran pajak di BRI melalui unit kerja (uker) BRI, e–channel BRI, Agen BRILink & digital banking BRImo.

Berdasarkan data per Maret 2022, BRI tercatat memiliki 8.993 Branch offices yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, emiten bersandi saham BBRI ini juga memiliki 560.095 AgenBRILink untuk memastikan seluruh masyarakat di berbagai penjuru Indonesia dapat mengakses layanan perbankan.

Nasabah juga bisa melakukan transaksi melalui 221.531 e-channel BRI serta financial super apps BRImo yang telah digunakan oleh 17,71 juta users. ***

Editor:Muslikhin Effendi
Kategori:Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/