Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Tewasnya Brigadir J, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Versi Polisi

Kasus Tewasnya Brigadir J, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Versi Polisi
Pertemuan Dewan Pers dengan Kuasa hukum Kadiv Propam Irjen Sambo. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 16 Juli 2022 14:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana mengatakan media harus memperhatikan dampak dari pemberitaan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebutkan penulisan berita seharusnya bersumber dari keterangan Mabes Polri.

"Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh," kata Yadi seusai pertemuan dengan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Dia menjelaskan pemberitaan selain dari sumber resmi tidak diperbolehkan, termasuk dari pengamat. "Karena ini sifatnya kasus, pengamat pun itu sebenarnya tidak bisa mengomentari kasusnya," jelasnya.

Yadi menjelaskan karena hal itu bersifat kasus, pemberitaan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. "Saya bisa tekankan meskipun faktanya dan yang lainnya ada, tetapi semua berita harus betul-betul melihat dampaknya apa. Begitukan, dampaknya itu penting," ujarnya.

Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan, pascainsiden baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus Brigadir J yang tewas seusai baku tembak dengan Bharada E Adapun Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/