Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Habib Rizieq Bebas, Petinggi PKS Segera Jenguk ke Petamburan

Habib Rizieq Bebas, Petinggi PKS Segera Jenguk ke Petamburan
Habib Rizieq Shihab saat menjalani proses bebas bersyarat. (Foto: Istimewa)
Rabu, 20 Juli 2022 14:42 WIB
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik dan turut bersyukur atas bebasnya penceramah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (20/7/2022).

"Alhamdulillah Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga," ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani mendoakan agar HRS sehat dan diberkati selalu oleh Allah SWT dan terus konsisten berjuang di jalannya untuk Indonesia.

"Kita doakan sehat dan berkah selalu. Dan istiqomah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun ghofur," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menyatakan elite PKS dengan HRS selalu menjaga silaturahim dengan baik. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Barat, untuk menjenguk.

"Silaturahim selalu dijaga. Pada waktunya akan bertemu," demikian Mardani.

Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

HRS merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," urainya kepada wartawan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/