Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Autopsi Ulang Brigader J, Jenderal Andika: Dokter F dari RSPAD yang Dipilih

Autopsi Ulang Brigader J, Jenderal Andika: Dokter F dari RSPAD yang Dipilih
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Istimewa)
Minggu, 24 Juli 2022 17:34 WIB
JAKARTA - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan melibatkan dokter forensik dari TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut dokter berinisial F dari RSPAD dipilih perhimpunan dokter forensik untuk dilibatkan dalam autopsi ulang Brigadir J.

Panglima TNI menegaskan pihaknya tidak terlibat mengarahkan penunjukan dokter dari TNI dalam autopsi ulang Brigadir J. Ini dilakukan demi menghindari kecurigaan. Dokter yang dipilih yakni dokter F dari RSPAD.

"Intinya kami tidak mengarahkan, 'Oh pilih ini', nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Kami nggak ada keinginan untuk, 'Oh yang harus dan boleh membantu autopsi misalnya dokter F', misalnya. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapa pun itu," kata Jenderal Andika kepada wartawan di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

"Yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," imbuh dia.

Andika mengatakan pihaknya siap terlibat dalam autopsi Brigadir J lantaran memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Terlebih, kata dia, dokter forensik RSPAD itu telah dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Forensik kami memang dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Perhimpunan ini yang juga isinya mereka-mereka yang kompeten senior, kemudian menjaga kode etik dan seterusnya. Oleh karena itu, satu kesiapan kami, satu saja yang diambil kami siap, mau tambahannya pun ada. Intinya kami tidak mengarahkan, pilih-pilih, nggak," lanjut Andika.

Diberitakan sebelumnya, permintaan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang telah diterima baik oleh Polri. Autopsi ulang itu pun sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7). Ekshumasi itu dilakukan di Jambi dan akan melibatkan PDFI. "Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7).

Autopsi ini melibatkan tim independen. Kuasa hukum keluarga mengatakan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL) akan dilibatkan.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/