Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Mardani Maming Dicopot dari Jabatan Bendum PBNU

Mardani Maming Dicopot dari Jabatan Bendum PBNU
Mardani Maming (depan) saat menyerahkan diri ke KPK (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Kamis, 28 Juli 2022 16:36 WIB

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Mardani Maming nonaktif dari jabatan bendahara umum (bendum) PBNU. Maming resmi nonaktif di PBNU setelah gugatan praperadilan terkait status tersangka ditolak hakim.

"Sudah ada rapat gabungan satu bulan yang lalu, bahwa beliau diputuskan nonaktif jika ditetapkan tersangka, setelah proses praperadilan selesai," kata Ketua PBNU Bagian Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Kendati demikian, dia menyebut sebelumnya pihak internal PBNU tengah menunggu keputusan praperadilan Maming. Dengan ditolaknya praperadilan itu, maka Maming resmi dinonaktifkan. "Makanya kemarin menunggu proses hukum praperadilan. Dan sudah berlaku sejak saat itu. Setelah penolakan kemarin," tuturnya.

Ahmad Fahrurrozi mengatakan perkara yang dihadapi Maming terjadi saat mantan Bupati Tanah Bumbu itu belum menjabat sebagai Bendum PBNI. Dia memastikan perkara Maming tak berkaitan dengan PBNU. "Kasus itu terjadi jauh sebelum dia menjabat bendum PBNU dan tidak ada sangkut pautnya dengan PBNU," terangnya.

Dia meminta masyarakat tidak mengaitkan perkara yang menjerat Mardani Maming dengan organisasi PBNU. "Kita minta dipahami fakta tersebut sehingga tidak ada framing negatif terhadap PBNU," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/