Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Nasional

Masyarakat Mentawai Tolak UU Sumbar, Sultan: JR ke MK

Masyarakat Mentawai Tolak UU Sumbar, Sultan: JR ke MK
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam suatu kesmepatan. (foto: ist./dok.dpd)
Kamis, 04 Agustus 2022 13:36 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menyatakan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022), dirinya mendorong agar Aliansi  masyarakat adat Mentawai yang menolak kehadiran Undang-Undang (UU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Judicial Review (JR) Ke mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira setiap warga negara berhak untuk mengajukan keberatan atas setiap produk hukum dan itu dijamin oleh konstitusi. negara sudah menyiapkan instrumen dan lembaga hukum yang secara khusus menyelesaikan sengketa konstitusional atau kebijakan antara pemerintah dan masyarakat, baik secara pribadi maupun sekelompok masyarakat," kata Sultan sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: Sultan: Umat Islam Indonesia Harus Moderat Agar Menjadi Faktor Determinan 

Baca Juga: Sultan Apresiasi Kebijakan Komisaris BUMN Diwajibkan Bertanggung Jawab Atas Kerugian BUMN 

Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu menuturkan, sejak awal pihaknya sudah menduga bahwa kehadiran UU Sumbar yang baru akan menuai kontroversi baik secara lokal di tingkat daerah maupun di level nasional. "Sebagai bangsa kita wajib menghormati hasil dari setiap proses politik kebijakan yang berlangsung di lembaga legislatif, khususnya DPR RI."

"Produk UU yang dihasilkan tidak selalu memenuhi keinginan semua pihak, meskipun dinilai telah memenuhi prinsip inklusifitas dan mengakomodasi kepentingan semua pihak terkait. Termasuk kelompok yang dianggap sebagai "minoritas" dalam wilayah NKRI", terangnya.

Baca Juga: BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi Kucing Emas yang Ditemukan Warga 

Baca Juga: Diperiksa KPK, Nowela Jelaskan soal Undangan Nyanyi dari Bupati Ricky 

Lebih lanjut, Sultan meminta pemerintah dan DPR untuk menerima nota protes masyarakat Mentawai sebagai referensi penting dalam proses legislasi. Bahwa prinsip partisipasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam proses legislasi nasional. Jangan sampai ada yang merasa tidak diajak bicara terutama dalam pembahasan kebangsaan yang cukup sensitif seperti ini.

"Kami sangat memahami psikologi masyarakat adat Mentawai yang merasa diabaikan dengan ketentuan dalam UU Sumbar yang baru. Tentu hal semacam ini tidak boleh diabaikan agar tidak menjadi polemik di level daerah dalam jangka panjang", tegas Sultan.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Terkait Ambang Batas Presiden, Ini Kata Pimpinan DPD RI 

Baca Juga: Gelora: Judicial Reveiw Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian dari Pematangan Proses Demokrasi 

Koalisi Masyarakat Mentawai yang diberi nama Aliansi Mentawai Bersatu menyatakan menolak Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Provinsi Sumbar) yang baru disahkan DPR.

Koalisi tersebut terdiri dari berbagai komunitas, seperti Forum Masyarakat Mentawai, Mahasiswa Mentawai dan lain sebagainya. Mereka menilai UU Sumbar mengkerdilkan budaya Mentawai.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Nusantara, DKI Jakarta, Sumatera Barat
wwwwww