Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
15 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  DPR RI

Kasus Penembakan, DPR Dorong Pengusutan Pidana dan Etik 3 Pati Polri

Kasus Penembakan, DPR Dorong Pengusutan Pidana dan Etik 3 Pati Polri
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dok.dpr)
Jum'at, 05 Agustus 2022 10:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi lainnya terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana terhadap ketiganya.

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Alinea di Jakarta.

Menurut Arsul, pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.

Politikus PPP ini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut. Menurutnya, keputusan mencopot tiga perwira tinggi dan sejumlah pejabat lainnya dalam penanganan kasus Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri selama ini.

"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," kata Arsul.

Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel. Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/