Polisi Tangkap Driver Ojol yang Lecehkan Siswi SMA di Bali
DENPASAR - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam suatu keterangan yang dibaca Senin (15/8/2022) mengungkapkan, polisi telah mengamankan pengemudi ojek online (Ojol) berinisial DGDPB (27) atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMA berinisial BAPK (15).
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Sukadi sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari feeder portal informasi daring rhino-news.
Baca Juga: Ketua DPD RI Janji akan Perjuangkan Aspirasi Para Driver Ojol
Baca Juga: Meski Tak Mudah Cari Uang, Ojol Tetap Berdonasi untuk Semeru, Baznas jadi Pilihan
Menurut Sukadi, korban mengalami pelecehan seksual mulai dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggrahan, Denpasar Selatam pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kronologi kejadian bermula dari korban yang pulang dari belajar dengan menggunakan jasa Ojol. Di tengah perjalanan driver ojol yang mengantar korban malah meraba-raba tubuh korban. Meski sudah ditepis menggunakan tangan oleh korban tapi pelaku tak menghiraukan penolakan korban.***