Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dicopot dari Waka MPR Unsur DPD, Fadel Muhammad Ngadu ke Bareskrim

Dicopot dari Waka MPR Unsur DPD, Fadel Muhammad Ngadu ke Bareskrim
Fadel Muhammad dan Tim Kuasa Hukumnya saat mendatangi Mabes Polri. (Foto: Istimewa)
Rabu, 24 Agustus 2022 21:57 WIB
JAKARTA -Anggota DPD RI Fadel Muhammad tidak terima dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD. Fadel pun mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadu.

Fadel datang ke Bareskrim bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief. Dia mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan ke Bareskrim.

"Saya, Fadel Muhammad, saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua MPR, saya bersama penasihat hukum saya, Ibu Elza, menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah yang kita alami dan beberapa hari yang lalu," kata Fadel di gedung Bareskrim Polri, Rabu (24/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Fadel juga menampik pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR berkaitan dengan dirinya tersangkut utang BLBI. Menurutnya, pencopotan ini bermula saat dirinya kerap memiliki perbedaan pandangan dengan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Banyak hal saya dalam keseharian akhir-akhir ini berbeda pandangan dengan saudara Ketua DPD dan terasa betul perbedaan-perbedaan itu karena saya bersama teman-teman di MPR sering rapat membahas hal-hal tersebut. Jadi sering berbeda pendapat mengenai hal-hal atau langkah-langkah yang dibuat," katanya.

Fadel mengatakan salah satu perbedaan pendapat adalah mengenai keinginan LaNyalla mencalonkan diri sebagai presiden. "Misalnya dia harus memaksakan ingin jadi calon presiden. Dia ingin bikin sesuatu yang protes terhadap pemerintah, bikin undang-undang kembali. Hal-hal yang sebenarnya sudah dimunculkan di YouTube-nya yang sebenarnya kontroversial," tambahnya.

Sementara itu, Elza menyampaikan bahwa laporan ini dipicu adanya gerakan mosi tidak percaya yang disebut menghilangkan hak kliennya. Meski demikian, dia mengatakan laporan polisi terkait hal ini belum dikeluarkan lantaran masih dalam tahap diskusi.

"Memang kalau di Mabes tidak bisa langsung jadi LP, seperti di Polda atau lain, Mabes biasa dibahas dan mereka akan diskusi, baru kita bisa bikin laporan. Jadi kita, tapi laporan sudah kita masukkan dan kita semua sudah menjelaskan secara kronologis," ujar Elza.

Dia juga tak membeberkan pihak mana saja yang dilaporkan. Elza menyebut pencopotan ini tentu menyakitkan perasaan kliennya.

"Dan juga tindakan-tindakan ini yang sifatnya kami pikirkan, kami rasakan ini menyakitkan perasaan. Harkat dan martabat seorang pejabat tinggi, lembaga tinggi negara yang seharusnya secara baik, polite, untuk tidak bersifat arogan dan kasar. Nah inilah yang telah kami alami dan kita melakukan suatu protes," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mencopot Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD RI. Posisi Fadel diisi Tamsil Linrung.

Pergantian posisi itu digelar dalam sidang paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Sidang itu dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.

Dalam keterangan tertulis LaNyalla, Jumat (19/8/2022), disebutkan salah satu agenda yang dibahas dalam sidang adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR unsur DPD RI.

"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis.

LaNyalla melanjutkan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota.

Sidang paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 itu pun menyepakati dukungan penarikan Fadel dari kursi Wakil Ketua MPR. Dalam sidang itu juga sekaligus musyawarah pengganti Fadel Muhammad.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/