Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
6
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Home  /  Berita  /  Hukum

Ibu Ini Tetap Dipenjara Bareng 3 Bayi Kembar yang Berusia 5 Hari, Netizen: Dimana Kamu Kak Seto?

Ibu Ini Tetap Dipenjara Bareng 3 Bayi Kembar yang Berusia 5 Hari, Netizen: Dimana Kamu Kak Seto?
Tangkap layar video Magfora dan anak bayinya. (Foto: Medcom)
Jum'at, 02 September 2022 19:35 WIB

JAKARTA - Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Putri Candrawathi masih tetap menjadi sorotan masyarakat setelah ibu empat anak itu dinyatakan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Nama Putri semakin membetot perhatian publik ketika dirinya mendapatkan keistimewaan dari pihak kepolisian, dia tak ditahan sebagaimana empat tersangka lainnya karena alasan masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Perlakuan berbeda buat Putri Candrawathi ini kemudian menuai berbagai kritik tajam dari masyarakat. Bahkan salah satu netizen dengan nama akun lamputerangofficial membandingkan perlakuan polisi ke Putri Candrawathi dengan Magfira, seorang ibu asal Aceh yang dijebloskan ke penjara bareng tiga bayi kembarnya. Wanita berhijab ini dipenjara karena perkara calo PNS.

"Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini… (Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS," ujar narasi dalam cuplikan video tersebut dikutip Jumat (2/9/2022).

Tidak hanya menyentil polisi dan Putri Candrawathi, akun ini juga turut menyenggol Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Dia mengatakan ketika kasus yang menimpa ibu malang itu, Kak Seto sama sekali tidak terdengar suaranya, dia memang benar-benar tidak peduli, namun ketika, kasus pembunuhan Brigadir J mencuat Kak Seto muncul paling depan dan mengaku siap memberi perlindungan kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karena bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jangan beda2kan hukum," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sontak netizen pun langsung bertanya keberadaan kak Seto. Pasalnya, Kak Seto sempat meminta agar Puteri Canrawathi tidak ditahan karena alasan memiliki anak kecil. "Kak Seto dimana kamu," cari Netizen.

Sekedar informasi, kasus Magfirah yang dibui bareng tiga bayi kembarnya itu terjadi di Aceh pada 2018 silam. Perempuan blia itu dijebloskan ke rutan Rutan Bireuen, karena kasus calon PNS.

Sebelum ditahan, Magfora melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/