Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Hukum

Akta Damai KLHK-PT KS Diduga Maladministrasi, Masyarakat Bersurat ke Menteri

Akta Damai KLHK-PT KS Diduga Maladministrasi, Masyarakat Bersurat ke Menteri
Segel KLHK di area tambang PT KS. (foto: ist.)
Senin, 05 September 2022 21:07 WIB
KUTAI BARAT - Masyarakat Peduli Konservasi Alam dan Lingkungan Hidup (MPKALH) Provinsi Kalimantan Timur, mengadukan dugaan maladministrasi terkait akta perdamaian antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan PT Kedap Sayaaq (PT KS). Demikian pemberitaan yang dibaca Senin (5/9/2022).

Disebutkan dalam surat aduan kepada Menteri LHK tertanggal 31 Agustus 2022, pihak yang diadukan adalah seorang oknum direktur di KLHK RI.

Baca Juga: KLHK Rilis Serial Komedi Edukasi 'Bude Jo' 

Baca Juga: KLHK: Penggunaan Merkuri di Tambang Harus Disudahi 

MPKALH mensinyalir terjadi maladministrasi dalam penerbitan akta perdamaian itu karena ada perkara terkait yang sedang berjalan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

“Kami minta agar Ibu Menteri memerintahkan memeriksa oknum pejabat di Kementerian LHK," kutipan aduan MPKALH yang dilansir menitindonesiacom.

Sebagai informasi lokasi tambang PT KS juga sempat disegel oleh KLHK RI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/