Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Cuma Sekali jadi Anggota DPR Terima Uang Pensiun Seumur Hidup, Hotman Paris: Itu beban APBN

Cuma Sekali jadi Anggota DPR Terima Uang Pensiun Seumur Hidup, Hotman Paris: Itu beban APBN
Pengacara kondang Hotman Paris. (Foto: Istimewa)
Selasa, 06 September 2022 12:53 WIB

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris, menyoroti biang kerok pemerintah mengkatrol harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, karena terlalu besar beban APBN.

Hotman Paris, advokat yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan itu, lantas mengusulkan pemerintah sebaiknya menempuh cara lain dalam meringankan beban APBN. Hotman Paris mengusulkan seperti menghentikan uang pensiun seumur hidup bagi semua mantan anggota DPR-DPRD di Republik ini.

"Apakah enggak ada cara lain dengan cara merelokasikan memindahkan anggaran lain. Contoh DPR-DPRD berhak pensiun seumur hidup setelah sudah selesai menjabat," ujar Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa, 6 September 2022.

Menurutnya, sungguh terlalu jika memberikan uang pensiun seumur hidup kepada Anggota DPR-DPRD yang hanya sekali atau dua kali menjabat. Sementara di sisi lain, hak rakyat miskin yang sangat membutuhkan subsidi terus dipangkas dengan dalil beban APBN di ujung tanduk.

Harusnya, lanjut suami dari Agustianne Marbun itu, pemerintah dan legislatif menyetop uang pensiun seumur hidup bagi bekas anggota parlemen. Karena pemberian uang itu justru menambah daftar beban APBN. "Di mana substansi dan alasan pembenarannya DPR atau DPRD cuma jabatan satu atau dua kali, berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Itu menjadi beban bagi APBN. Tolong DPR dan DPRD pikirkan nasib rakyat," ucap Hotman.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sempat menyinggung uang pensiunan jadi beban untuk negara. Hal tersebut, disampaikan olehnya saat rapat dengan Komisi XI DPR pada beberapa hari yang lalu.

Sri Mulyani pun ingin merombak dalam urusan uang pensiun yang selama ditanggung APBN. "Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," ucap Sri Mulyani.

Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menjadi urusan yang berkepanjangan dan merepotkan. "Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat,” ujar Sri Mulyani.

Merespons reformasi dana pensiun yang ditegaskan Sri Mulyani, mulailah muncul cuitan-cuitan berupa desakan untuk menghapus uang pensiun dari anggota DPR. Bahkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendukung wacana ‘jatah pensiun DPR harus dihapus’. Dukungannya tersebut disampaikan melalui akun Twitternya susipudjiastuti. "Yessss .. support Ibu SMI 100%," cuit Susi, Jumat (2/9/2022).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu juga sepakat jika dana pensiunan DPR dihapus. Dia menilai pensiunan yang diterima wakil rakyat terlalu besar dan tidak adil bila dibandingkan dengan pensiunan PNS. Hal tersebut, ia sampaikan via akun Twitternya @msaid_didu. "ASN masuk umur 25 tahun, pensiun umur 60 tahun, 35 tahun bayar iuran, menerima pensiun hanya 10 tahun. DPR masuk umur 35 tahun, kerja 5 tahun (pensiun umur 40 tahun), hanya 5 tahun bayar iuran tapi terima pensiun selama 30 tahun," kutip Said.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/