Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Ferdy Sambo Terlalu Bertele-tele, DPR RI Minta Segera Dibawa ke Pengadilan

Kasus Ferdy Sambo Terlalu Bertele-tele, DPR RI Minta Segera Dibawa ke Pengadilan
Sambo dan Isteri saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Selasa, 20 September 2022 16:52 WIB

JAKARTA - Sudah tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigdir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo bergulir ke publik. Namun demikian prosesnya hingga kini masih terus berjalan, dimulai dari penyidikan sampai dengan keterlibatan para anggota perwira polisi.

Kini sebagian besar mereka yang terlibat sudah dibawa ke pengadilan etik, sejumlah perwira juga sudah diadili. Beberapa di antaranya juga sudah diputuskan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Termasuk juga Ferdy Sambo yang diputus majelis hakim dengan PTDH. Kini di bersama empat tersangka lainnya juga dijerat pidana pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Menanggapi kasus pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga dibawa ke pengadilan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman berharap proses pidana bisa segera berjalan.

Dia menilai penyidikan kasus ini sudah cukup lama menyita perhatian publik. "Saya berharap proses pidana bisa segera berjalan karena sudah cukup lama menyita perhatian kita semua," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan, proses peradilan tersebut tak boleh bertele-tele. Pasalnya, proses kode etik sudah selesai dengan menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Sambo, termasuk perwira lainnya.

Pemecatan oleh komisi etik untuk Ferdy Sambo juga sudah tepat karena sejak awal tidak ada celah hukum bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik.

"Kami menghormati putusan banding tersebut, sejak awal saya enggak melihat adanya celah hukum bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding," ungkap Habiburokhman, Senin (19/9) dilansir dari laman PMJ.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/