Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Istimewa)
Rabu, 21 September 2022 16:29 WIB

PURWAKARTA - Kabar tentang retaknya rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne semakin jelas terlihat. Diketahui, bahwa Ambu Anne adalah istri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode berturut-turut. Kabar retaknya rumah tangga Ambu Anne dan Dedi Mulyadi, dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Asep mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut benar adanya dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika. "Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," kata Asep, Rabu (21/9/2022).

Adapun sidang pertama gugatan cerai tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 5 Oktober 2022. "Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ucap Asep.

Saat ditanya perihal alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep tidak mau berkomentar lebih panjang. "Untuk alasannya, tunggu saja nanti pas sidang pertama,” ujar Asep.

Gugatan cerai Ambu Anne tersebut tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 19 September 2022. Kebenaran mengenai adanya gugatan cerai dari Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi dipastikan benar adanya, karena telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Sebelumnya, Ambu Anne terlihat mendatangi Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 12 September 2022. Kedatangannya tersebut menjadi tanda tanya bagi publik, khususnya warga Purwakarta sendiri, karena biasanya orang yang mendatangi Pengadilan Agama adalah untuk menyelesaikan pernikahan atau perceraian.

Namun Ambu Anne mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk pelaksanaan isbat nikah bagi 250 pasangan di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta. "Rencananya pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam. Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana isbat nikah,” ujar Ambu Anne.

Sedikit informasi, isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/