Soal Pengadaan Proyek Videotron Miliaran Rupiah, Fitra Desak Ersiman Yahya Transpran
![]() |
| Ilustrasi Videotron di Riau. (Foto: Istimewa) |
PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfo) Provinsi Riau, Erisman Yahya, didesak terbuka soal pengadaan proyek videotron yang bernilai miliaran rupiah di instansi yang Ia pimpin.
Demikian desakan tersebut diungkapkan Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Triono Hadi, Sabtu Sabtu (24/9/2022). Menurut Dia, keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau sendiri sudah sangat bagus. Berbagai dokumen anggaran hingga rincinya sudah dipublis di website Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan bisa diakses masyarakat.
Untuk itu, Triono menyarankan Erisman Yahya, agar membuka saja informasi soal pengadaan proyek videotron bernilai miliaran secara jelas. "Agar publik dapat menilai urgensinya, manfaatnya, dan kewajaran anggarannya. Ini juga untuk membantu Gubernur untuk mewujudkan cita-citanya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik terbuka dan anti korupsi," ujar Triono.
Sebagai intergrasi data dan untuk mekanise publikasi dinas Kominfo sendiri kata Triono ada platform rumah data. Dan hal itu kata dia, sangat mendukung akuntabilitas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan tugas fungsi penyelenggara negara. "Sehingga tidak ada yang ditutupi lagi, apalagi soal anggaran," ujar Triono.
Seharusnya kata Triono, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, tinggal menyebutkan secara detail setiap item program, kegiatan, dan detail anggarannya. Pasalnya lanjut Triono, nantinya juga akan terbuka dalam kanal informasi anggaran, juga melalui LPSE untuk pengadaanya.
Penjelasan terhadap program ujar Triono, diperlukan bagi publik. Untuk mengetahui apakah barang yang diadakan bermanfaat atau tidak bagi publik. Tidak hanya itu detail harga juga berguna bagi publik karena sebagai alat verifikasi dan croschek. "Inilah seharusnya menjadi bentuk akuntabilitas dan wujud dari komitmen anti korupsi pemprov Riau yang dikampanyekan dan telah menjadi misi daerah dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan terbuka dan baik," bebernya.
"Saya sangat menyakini, Kadis Kominfo Erisman ini memahami mengenai itu. Mengenai urgensi keterbukaan dan bagaimana seharusnya pemerintah menyelenggarakan pemerintahan. Lead utama dalam memastikan keterbukaan adalah Dinas Kominfo, sebagai PPID Utama dalam menjalankan fungsi-fungsi penyampaian informasi publik. Pengalaman beliau beberapa tahun menjadi Sekretaris Komisi Informasi Publik di Riau, tentu saya tidak ragu lagi, beliau pasti tahu cara menyikapi mengenai informasi publik mana informasi publik yang dibuka dan mana informasi publik yang dikecualikan," beber Triono.***













