Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
19 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
21 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
19 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Olympic

Komisi X DPR: Tim Bayangan Mendikbudristek Melanggar Aturan

Komisi X DPR: Tim Bayangan Mendikbudristek Melanggar Aturan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. (Foto: DPR)
Selasa, 27 September 2022 21:38 WIB
JAKARTA -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi RI, Nadiem Makariem diminta memenuhi syarat legal untuk tim bayangan yang diungkapkan dalam forum internasional.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, Selasa (27/9/2022).

Kata Fikri, kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi.

"Karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas,” demikian kata Fikri, saat memimpin rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI di Senayan, Senin kemarin (26/9/2022).

Fikri menyampaikan hal itu karena ingin menggali lebih jauh pernyataan Mendikbudristek terkait tim di belakang Menteri yang membuat inovasi teknologi dan disampaikan dalam paparan program pada rapat kerja tersebut.

Lebih lanjut, Fikri menyoroti tentang tim tersebut yang harus punya mandat yang legal, sebagaimana ketentuan di dalam Permendikbudristek 28 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikburdistek.

“Tetapi tidak ada satu pun celah di Permen tersebut yang memberikan mandat pada siapapun (sebagaimana pernyataan Menteri soal tim teknologi), ” imbuh dia.

Lebih lanjut Fikri memaparkan soal Peraturan Presiden Nomor 68/2019 tentang organisasi kementerian negara yang diubah dengan Perpres 32/2021, dan kemudian diterjemahkan ke dalam Permendikbudristek 28/2021, bahwasanya tidak ada dari sederet regulasi tersebut yang memberikan amanah-amanah itu.

“Padahal Permendikbudristek 28/2021 itu ada 335 pasal dan 1 lampiran, kalau ada supporting system mau shadowing, mau mirroring, atau mau apalah tetap harus ada cantolannya, saya sarankan kalau mau selamat, mestinya dituangkan (di regulasi),” tekannya.

Dia juga mengingatkan langkah Menteri tersebut yang apabila diadakan audit akan terdapat temuan. "Ini kemudian bila nanti diaudit akan salah, karena saya kira audit kan ada 2, apakah dia bertindak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara atau tidak,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek mengklarifikasi soal 400 anggota tim bayangan (shadow organization) di belakang dia yang dia ungkap di depan United Nations Transforming Education Summit di markas besar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pekan lalu.

Di hadapan Komisi X DPR, Nadiem mengklaim pihaknya diapresiasi oleh banyak negara atas transformasi digital yang telah dilakukannya dalam bidang pendidikan. Nadiem mengakui dirinya salah memilih padanan kata, ia menyebut tim bayangan yang dimaksud adalah vendor.

"Saya ada kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksudkan itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," kata Nadiem.

Ia menjelaskan organisasi itu bekerja sama bersama setiap Dirjen di Kemendikbud Ristek untuk mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.

Nadiem kemudian mengklaim tim bentukannya itu mendapatkan apresiasi dari negara lain pasalnya dinilai baik dalam mengatur birokrasi dalam kementerian.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Umum, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww