Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Peristiwa

3 Polisi jadi Tersangka Kanjuruhan, Termasuk yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata

3 Polisi jadi Tersangka Kanjuruhan, Termasuk yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Ilustrasi Anggota Polisi menembakkan gas air mata. (Foto: Antara)
Kamis, 06 Oktober 2022 20:28 WIB
JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Ada tiga orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu yang ditetapkan tersangka yaitu Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS. Wahyu disebut mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata namun tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Selain itu, personel Brimob Polda Jatim juga menjadi tersangka. Dia memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

"Kemudian saudara H Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Kasat Samapta Polres Malang juga menjadi tersangka. Dia juga memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mnata.

"Kasat Samapta Polres Malang pidana pasal 359 pasal 360 memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ujar Kapolri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Olahraga, Sepakbola, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/