Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Olahraga

Kemenpora dan Komisi X DPR RI Sosialisasi UU Keolahragaan di Kaltim

Kemenpora dan Komisi X DPR RI Sosialisasi UU Keolahragaan di Kaltim
Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang. (Foto: Humas Kemenpora)
Sabtu, 08 Oktober 2022 20:55 WIB
Penulis: Azhari Nasution

KUTAI TIMUR - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengadakan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, di D'Lounge Room Hotel Royal Victoria, Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (8/10/2022) pagi.

Bertindak sebagai Keynote Speaker adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dan sebagai Narasumber Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin dan Tenaga Ahli Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Masad Masrur serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.

Semangat revisi UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang akhirnya lahir UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan adalah semangat membangun peradaban bangsa.

"Komisi X DPR RI didukung penuh Kemenpora RI melahirkan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pada hakekatnya adalah ingin melahirkan sebuah peradaban bangsa, karena sejauh ini bangsa yang unggul diawali dari masyarakat yang sehat dan bugar, dan itu berawal dari olahraga," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah.

Masih menurutnya, pembahasan dari inisiatif DPR hingga RUU dan akhirnya menjadi UU tidak lepas dari dukungan mitra yang luar biasa yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ini yang dianggapnya kemitraan strategis, sehingga dengan kebersamaan merumuskan sebuah regulasi guna peningkatan pembangunan olahraga secara nasional.

"UU ini terwujud berkat mitra favorit, Kemenpora is the best karena inisiatif DPR khususnya Komisi X disambut luar biasa," ucapnya.

Terakhir dijelaskan pentingnya sosialisasi sebuah UU, karena perlu turunan aturan yang harus disiapkan oleh pemerintah dan harus diketahui oleh seluruh stakeholder. Yang pada akhirnya implementasi harus tepat dan sesuai, sehingga pembangunan olahraga dapat tercapai secara maksimal.

"Kenapa sosialisasi ini penting, karena tanpa diketahui oleh masyarakat tidak ada gunanya. UU harus ada turunan aturan yang mesti disiapkan pemerintah, itu semua perlu diketahui stakeholder," jelasnya.

"Kutai Timur menjadi pilihan pertama di Kaltim karena memang geliat pembinaan olahraga disini sangat baik, dan nanti dilanjutkan ke daerah-daerah lain," imbuhnya.

Sosialisasi UU Keolahragaan di Kutim ini diikuti oleh para pelaku olahraga dari berbagai cabor, atlet, pelatih, wasit, IGORNAS Kutim, dan akademisi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/