Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dilarang Bawa Ponsel dan Ajudan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Ikuti Pengarahan Jokowi di Istana

Dilarang Bawa Ponsel dan Ajudan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Ikuti Pengarahan Jokowi di Istana
Para Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia saat antre memasuki Istana Negara untuk mengikuti pengarahan dari Presiden Joko Widodo. (Foto: Kompas.com/ Dian Erika)
Jum'at, 14 Oktober 2022 14:02 WIB

JAKARTA - Ratusan pejabat polisi, yakni dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda seluruh Indonesia, hingga kapolres memasuki Istana Negara untuk mengikuti pengarahan yang akan diberikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel. Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ketentuan tidak membawa ajudan dan ponsel memang sudah sesuai standar operasional prosedur. "Kan memang begitu. Itu standar operasional prosedur begitu," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.

Mengenai apa isi arahan yang akan disampaikan oleh presiden, Iqbal menyatakan belum tahu. Sebagai persiapan mengikuti pengarahan, kapolri, kapolda hingga kapolres hanya diperbolehkan membawa catatan.

Institusi Polri belakangan ini disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Tak hanya Sambo, sejumlah perwira juga diduga terlibat dalam skenario untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J.

Ditambah lagi, kinerja Polri kembali jadi sorotan setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 132 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam kericuhan di stadion tersebut, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton.

Setelahnya, penonton berlarian dan berdesakkan mencari pintu ke luar. Sebagian besar yang tewas dalam peristiwa itu karena kesulitan bernapas.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/