Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Olahraga

Di Balikpapan, Kemenpora dan Komisi X DPR Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022

Di Balikpapan, Kemenpora dan Komisi X DPR Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022
Plt Sesemenpora, Jonni Mardizal dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat acara Sosialisasi UU Keolahragaan di Balikpapan. (Foto: Humas Kemenpora)
Sabtu, 15 Oktober 2022 17:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution

BALIKPAPAN - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/10/2022).

Plt Sesmenpora Jonni Mardizal mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk diketahui masyarakat secara luas. Ada beberapa poin yang disampaikan dalam kesempatan ini. “Banyak hal yang disampaikan. Misalnya tentang pendanaan, kemudian diharapkan bagaimana daerah bisa membina cabang olahraga unggulan. Lalu juga ada bagaimana perlindungan terhadap atlet. Soal suporter dan juga penonton,” kata Jonni.

Jonni melanjutkan, melalui Undang-Undang ini juga diharap cita-cita Indonesia untuk berada diperingkat lima pada Olimpiade 2044 bisa terwujud. Jelas target ini harus dilakukan secara sinergi semua pihak.

“Kita juga ingin fokus dalam peningkatan prestasi olahraga, fokus meningkatkan kebugaran masyarakat, membudayakan olahraga, serta menjadikan olahraga sebagai gaya hidup. Bagaimana juga kita menjaring talenta dan menyiapkan atlet yang kedepannya bisa meraih prestasi,” ujar Jonni.

Sementara itu, Hetifah Sjaifudian juga menyampaikan hal yang sama. Dia memandang perlu adanya sinergi yang baik dari semua pihak untuk bisa menyukseskan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Ini perlu di sosialisasikan, jadi begini untuk apa kita punya aturan kalau tidak dilaksanakan. Kunci dari keberhasilan pelaksanaan tergantung dari seluruh komponen dan stakeholder olahraga,” jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/