Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Iwan Bule Ogah Mundur dari PSSI, Mahfud MD: Tidak Bertanggung Jawab

Iwan Bule Ogah Mundur dari PSSI, Mahfud MD: Tidak Bertanggung Jawab
Ketua UMUM PSSI, Mochammad Iriawan saat berjabat tangan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 22 Oktober 2022 22:31 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Ketua PSSI, Mochammad Iriawan, bisa dianggap sebagai orang yang tidak bertanggung jawab dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, Mochammad Iriawan mengabaikan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang merekomendasikan agar dilakukan perombakan pengurus PSSI.

"Kalau tidak mundur tidak apa-apa. Tapi, secara moral dia dianggap tidak bertanggung jawab. Karena seruan moral (mundur) dijawab secara moral seperti itu," kata Mahfud MD usai menghadiri upacara pengukuhan gelar Doktor Honoris Causa Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kampus UNNES, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Oktober 2022.

Mahfud menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap kebijakan PSSI. Sebab, Pemerintah ingin tetap menjaga kegemaran masyarakat Indonesia terhadap pertandingan sepakbola. "Kita tidak akan megintervensi karena kita tahu aturan-aturan dan ingin menjaga kegemaran orang indonesia terhadap pertandingan sepak bola," ujar Mahfud.

Mahfud memastikan pemerintah tidak akan melakukan intervensi untuk melengserkan Iwan Bule Cs dari kursi kepemimpinan di PSSI. "Itu kan seruan moral bukan seruan hukum. seruan moral itu ya tanggung jawab dia sebaiknya anda mundur. seruan moral tidak perlu peraturan, kalau mundur selesai," jelas Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menginformasikan sudah menerima laporan dari BRIN terkait hasil pemeriksaan gas air mata yang dinilai banyak kalangan sebagai penyebab matinya ratusan suporter di Stadion Kanjuruan, Malang. Meski begitu, Mahfud menyatakan laporan BRIN tidak sampai berpengaruh terhadap kesimpulan TGIF.

"Saya sudah menerima dari BRIN. Itu yang diperiksa gas air matanya karena kandungannya bermacam-macam. Itu sudah disampaikan dan tentu saya tidak bisa baca karena yang harus baca harus ahli, tetapi sudah saya simpan. Cuma, itu tidak berpengaruh terhadap kesimpulan TGIF," tegas Mahfud.

Mahfud menyebut kematian massal di Stadion Kanjuruhan akibat penembakan dengan gas air mata. "Kematian massal itu disebabkan oleh penembakan dengan gas air mata. Bukan kimianya, tapi penembakannya membuat mata perih, napas sesak, lalu orang panik, lari ke satu tempat desak-desakan, mati. Itu yan sudah pasti," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, hasil pemeriksaan dari laboratorium BRIN terkait bahan kimia gas air mata tidak akan berpengaruh terhadap rekomendasi TGIF. "Nah, hasil lab itu tidak bicara kandungan kimianya. Itu tidak penting karena kematiannya sudah jelas karena desak-desakan sesudah ditembak gas air mata," terangnya.

Namun, kata Mahfud, hasil laboratorium itu mungkin akan diperlukan dalam proses penyidikan unsur pidana di Tragedi Kanjuruhan. "Soal lab itu nanti kalau diperlukan proses hukum pidananya. dan sekarang proses hukum itu sudah berjalan sesuai rekomendasi TGIF," beber Mahfud.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Olahraga, Sepakbola, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/