Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
18 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
18 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tak Perlu Nunggu Dipecat Gegera Kasus Ginjal, DPR Minta Kepala BPOM Mundur dari Jabatannya

Tak Perlu Nunggu Dipecat Gegera Kasus Ginjal, DPR Minta Kepala BPOM Mundur dari Jabatannya
Kepala BPOM Penny Lukito. (Foto: Istimewa)
Kamis, 03 November 2022 15:42 WIB

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilai telah gagal dalam melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat, sehingga ratusan anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Anggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal bahkan tegas meminta agar Kepala BPOM Penny Lukito ikut bertanggung jawab atas kasus yang menyebabkan 143 anak meninggal dunia itu.

"BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat," tegasnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Musibah kemanusiaan yang terjadi harus menjadi pelajaran berharga. Setidaknya menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.

"Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja. Jadi sudah sepantasnya dipecat, juga dituntut pidana bersama para pemilik perusahaan farmasi yang terlibat," tegasnya.

Kardinal lantas mengurai sejumlah indikasi yang melatari pernyataannya. Salah satunya temuan adanya 7 obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas, yang diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

Temuan tersebut adalah tanda BPOM lemah dalam mengawasi produksi obat dan distribusinya. Adapun penghentian dan penarikan obat baru dilakukan setelah korban mulai bermunculan. "Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggung jawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/