Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ogah Mobil Listrik, Gibran Siap Dipecat dan Disanksi Jokowi

Ogah Mobil Listrik, Gibran Siap Dipecat dan Disanksi Jokowi
Gibran saat bersama Jokowi dan Iriana. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 04 November 2022 18:36 WIB

JAKARTA - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dijatuhi sanksi sampai pemecatan terkait penghapusan anggaran pengadaan mobil dinas listrik dari APBD Kota Solo tahun 2023.

Gibran juga mengaku keputusan itu diambil tanpa konsultasi dan memberitahu Presiden Joko Widodo. Padahal, pengadaan mobil dinas listrik di lingkungan aparat pemerintah daerah merupakan salah satu ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. "Saya siap ditegur, siap disanksi, saya siap dipecat," kata Gibran kepada CNN Indonesia TV, Kamis (3/10).

Namun demikian, Gibran menegaskan bahwa dia tidak menolak ketentuan itu. Menurutnya ketentuan pengadaan mobil dinas listrik untuk saat ini belum tepat. Gibran berpendapat masih banyak program yang lebih prioritas. Dia menyebut uang anggaran itu bisa dialihkan untuk membangun fasilitas umum. "Saya tidak menolak, sudah saya anggarkan tapi saya lihat ini bukan sesuatu yang urgent, saya hapus saja," ucapnya.

"Membangun pasar tradisional, mengembangkan UMKM untuk membangun taman cerdas. Saya kita itu lebih orioritas dan bermanfaat untuk warga," imbuhnya.

Sebelumnya, Gibran juga beralasan menghapus pengadaan kendaraan dinas itu karena kemampuan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang terbatas. Sementara itu, sambungnya, harga mobil listrik saat ini tidak bisa dibilang murah. "Mobil listrik itu mahal lho. Sekitar Rp800 juta, dan itu yang paling murah," tuturnya.

Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Ia mengatakan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. "Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/