Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Buka Bisnis Bunuh Orang, Dua Anggota Brimob Diadili

Buka Bisnis Bunuh Orang, Dua Anggota Brimob Diadili
Dua Anggota Brimob saat menjalani persidangan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 November 2022 20:44 WIB

JAKARTA - Dua oknum anggota polisi Brimob bernama Sulaiman dan Chaerul, diketahui membunuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, dengan cara ditembak dari jarak tiga meter.

Hal itu terungkap dalam persidangan di pengadilan Negeri Makassar. Baik Sulaiman dan Chaerul keduanya sudah duduk sebgai terdakwa dalam kasus pembunuhan ini. Dalam sidang lanjutan yang menghadirkan juga saksi hli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo, menyebutkan senjata yang digunakan oleh dua anggota polisi Brimob tersebut, yakni senjata jenis revolver.

"Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik," kata Surya di persidangan.

Pada sidang tersebut, seorang terdakwa yang menmbak lagsung korban Najamuddin, mengaku ia menembak korban dari jarak tiga meter. Adapun senjata yang digunakan, kata terdakwa Sulaiman, didapat dari membeli. Sulaiman mengaku membeli senjta tersebut, dari seorang warga sipil.

"Bukan (beli dari polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta," jawab Sulaiman, seperti yang dilasnir dari GoNews.co suarasulsel.id, dengan judul Oknum Brimob Beli Senjata Dari Anggota Perbakin Rp20 Juta Untuk Bunuh Najamuddin Sewang.

Sebagai informasi, Sulaiman dan Chaerul di minta Iqbal Asnan, eks Kepala Satpol PP Kota Makassar untuk membunuh korban, karena cemburu dengan korban yang mendekati istri sirinya, Rachmawati.

Ia lalu meminta bantuan oknum polisi yang bertugas di Brimob, Sulaiman untuk mengeksekusi korban. Permintaan sempat ditolak dan Sulaiman kemudian meminta bantuan oknum polisi lainnya bernama Chaerul.

Aksi penembakan kemudian terjadi pada pukul 10.00 wita di jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar. Pelaku terlihat memepet korban dan menembak dengan tangan kirinya dari jarak tiga meter. Pelaku juga sempat memastikan korban sudah meninggal, seperti yang dilansir dari suarasulsel.id, dengan judul 6 Fakta Baru Soal Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Adapun Chaerul dan Sulaiman dijanjikan mendapat uang sebesar 200 juta rupiah, untuk mengeksekusi korban. Saat korban usai dieksekusi, keduanya baru menerima 90 juta rupiah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Badminton, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan
wwwwww